Yogyakarta merupakan kota budaya dan kota pelajar, sehingga menarik minat pendatang terutama mahasiswa dan pelajar untuk bersekolah di Yogyakarta. Banyaknya mahasiswa dan pelajar menyebabkan industri properti berkembang pesat di Yogyakarta terutama dalam bidang perumahan dan apartemen. Selain itu, banyaknya pendatang juga membawa peluang usaha berupa tempat kos atau kontrakan, terutama di daerah sekitar kampus.
Harga
tanah dan properti di Yogyakarta berkembang cukup pesat. Informasi dari salah
satu rekan yang menjadi developer real estate, perkembangan harga tanah dan
properti mencapai 15-40% setiap tahunnya. Selain itu, sebagian besar konsumen
real estate di Yogyakarta adalah masyarakat di luar Yogyakarta. Mereka sekedar
berinvestasi dan mempersiapkan tempat tinggal bagi anak-anaknya apabila akan
bersekolah atau kuliah di Yogyakarta.
Perkembangan
Yogyakarta berkembang pesat terutama di daerah utara (Sleman) karena banyak
kampus-kampus besar di daerah tersebut, UGM, UPN, UII, Atmajaya, STIPER, dan
masih banyak lagi. Banyak perumahan dan apartemen bermunculan di daaerah
tersebut, sehingga daerah utara menjadi sebuah daerah yang padat penduduk,
terutama pendatang.
Perkembangan
tersebut membawa dampak yang tidak kecil terhadap tata guna lahan. Banyak
tanah-tanah produktif di jalur hijau, karena berbagai sebab, berubah menjadi
lahan-lahan perumahan. Kondisi ini memancing keprihatinan berbagai pihak
khususnya pemerintah daerah Kabupaten Sleman. Apabila hal ini tidak dihentikan,
maka lahan-lahan produktif akan semakin menyusut, berubah menjadi perumahan dan
real estate. Pada era tahun 2000-an, pemerintah kabupaten Sleman berupaya untuk
melakukan antisipasi dengan menetapkan kebijakan untuk memperketat perijinan
alih fungsi lahan pertanian dengan melibatkan 7 SKPD, dan ijin prinsip
pembangunan perumahan di Kabupaten Sleman.
Ketatnya
kebijakan alih fungsi lahan pertanian tersebut, dan kebijakan pemerintah untuk menjadikan
wilayah utara sebagai wilayah konservasi, menyebabkan perkembangan perumahan
beralih ke wilayah barat (seputar Jl. Godean) dan wilayah selatan (Kabupaten
Bantul). Maka di era tahun 2000-an akhir, mulailah terjadi perkembangan perumahan
di wilayah-wilayah tersebut. Hal ini juga didukung dengan perkembangan kampus di
wilayah tersebut, diantaranya kampus terpadu UMY, STIKES 'Aisyiyah, dan yang terbaru
dan sudah selesai proses pembebasan lahan adalah rencana pembangunan kampus
terpadu UIN Sunan Kalijaga di daerah Guwosari.
Hal
ini menyebabkan perkembangan yang cukup pesat di daerah-daerah tersebut.
Perumahan tumbuh dengan cepat, yang diikuti dengan harga tanah di daerah
tersebut. Infrastruktur juga berkembang dan atau mengalami perbaikan, misalnya
jalan-jalan. Gang-gang dilakukan betonisasi dan jalan-jalan kabupaten
diperbaiki. Berbagai fasilitas belanja berkembang pesat. Untuk Kabupaten
Bantul, komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan pasar tradisional dan
tidak mengijinkan adanya mall, supermarket, dan sejenisnya, menyebabkan
minimarket waralaba berkembang pesat di wilayah tersebut. Alfamart, Indomaret,
dan sejenisnya menjamur di wilayah Kabupaten Bantul, khususnya di daerah kampus
dan wilayah-wilayah yang menjadi lahan perumahan dan real estate.
Perlahan-lahan
wilayah Godean dan Kabupaten Bantul khususnya di sekitar Ringroad selatan,
berkembang pesat. Walaupun masih relatif tertinggal dengan wilayah Utara, tapi
perlahan mulai berusaha mengimbangi.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus